ISLAM
PROFESI
Materi
:
PENGERTIAN
ISLAM PROFESI DAN PROFESI YANG ISLAMI
Diajukan untuk
Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah Kajian Islam Profesi
Dosen Pengampu: Ir. KH. Toto Santi Aji, M. Ag.
Nama : Annais Purwitasari
NIM : 130641205
Kelompok : 1
Kelas : SD13-A.5
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
CIREBON
BAB
I
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Islam Profesi
Islam mengandung artikulasi kongkrit
dalam gerak dan aktivitas keseharian. Kebenaran Islam tidak hanya dipidatokan,
diwawancarakan, diseminarkan atau didiskusikan, akan tetapi tampak dalam wujud
keseharian ummatnya. Dalam teologi umat Islam, memilih Islam sebagai system
keyakinan beragama mengandung harapan untuk keselamatan dan kesejahteraan.Oleh
karena itu, dimensi berislam tidak sekedar untuk indvidu (personal) tetapi juga
bersama-sama dengan sesama manusia melahirkan masyarakat yang Islami.
Islam (Al-Islam) dapat diartikan
sebagai suatu agama sebagai penerimaan dan penyerahan diri kepada Allah SWT
dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politeisme.Islam
Profesi mengkaji dua hal penting di dalamnya, yakni yang berkaitan dengan Islam
dan Profesi, serta Profesi yang islami.Dalam hal ini, Islam sebagai agama yang
meletakkan dan menekankan nilai-nilai profesionalitas dalam setiap pekerjaan
yang dilakukan oleh manusia.
Islam menempatkan bekerja sebagai
ibadah untuk mencari rezeki dari Allah guna menutupi kebutuhan hidupnya.Bekerja
untuk mendapatkan rezeki yang halalan thayiban termasuk kedalam jihad di
jalan Allah yang nilainya sejajar dengan melaksanakan rukun Islam.Dengan
demikian bekerja adalah ibadah dan menjadi kebutuhan setiap umat
manusia.Bekerja yang baik adalah wajib sifatnya dalam Islam.
Islam, diantara agama-agama yang ada di
dunia adalah satu-satunya agama yang menjunjung tinggi nilai kerja.Ketika
masyarakat dunia pada umumnya menempatkan kelas pendeta dan kelas militer di
tempat yang tinggi, Islam menghargai orang-orang yang berilmu, petani,
pedagang, tukang, dan pengrajin. Sebagai manusia biasa mereka tidak diunggulkan
dari yang lain, karena Islam menganut nilai persamaan di antara sesama manusia
di hadapan manusia. Ukuran ketinggian derajat adalah ketakwaannya kepada Allah,
yang diukur dengan iman dan amal shalehnya.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang
tinggi.Istilah profesi sesungguhnya menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan
yang menuntut keahlian, tanggungjawab, dan kesetiaan terhadap profesi.
Bekerja adalah kewajiban dan dambaan bagi setiap orang untuk memenuhi kebutuhan
hidup dan kehidupan sepanjang masa, selama ia mampu berbuat untuk membanting
tulang, memeras keringat dan memutar otak.
Istilah profesi dalam terminology Arab tidak ditemukan padanan katanya
secara eksplisit.Hal ini terjadi karena bahasa Arab adalah bahasa yang sangat
sedikit menyerap bahasa asing.Di Negara Arab modern, istilahprofesi diterjemahkan dan dipopulerkan
dengan dua kosakata bahasa Arab.Pertama, Al-mihnah.Kata
ini sering dipakai untuk menunjuk pekerjaan yang lebih mengandalkan kinerja
otak.Karena itu, kaum professional disebut al-mihaniyyun
atau ashab al-mihnah.Misalnya
pengacara, penulis, dokter, konsultan hukum, pekerja kantoran, dan lain
sebagainya.Kedua, Al-hirfah.Kata ini
lebih sering dipakai untuk menunjuk jenis pekerjaan yang mengandalkan tangan
atau tenaga otot.Misalnya, para pengrajin, tukang pandai besi, tukang jahit
pada konveksi, buruh bangunan, dan lain sebagainya.Mereka disebut ashab al-hirfah.
Yusuf al-Qaradhawi menyatakan bahwa
diantara hal yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian kaum muslimin saat
ini adalah penghasilan atau pendapatan yang diusahakan melalui keahliannya,
baik keahlian yang dilakukannya secara sendiri maupun secara bersama-sama.Yang
dilakukan sendiri, misalnya profesi dokter, arsitek, ahli hukum, penjahit,
pelukis, mungkin juga da’i atau muballigh, dan lain sebagainya.Yang dilakukan
bersama-sama, misalnya pegawai (pemerintah maupun swasta) dengan menggunakan
system upah atau gaji.Penghasilan atau pendapatan yang semacam ini dalam
istilah fiqh dikatakan sebagai al-maal al-mustafaad.
Dalam sebuah buku Etos
Kerja Pribadi Muslim karya Toto Tasmara yang telah dikutip dari skripsi
Ananto Pramandhika, menyatakan bahwa bekerja bagi seorang Muslim adalah suatu
upaya yang sungguh-sungguh, dengan mengerahkan seluruh asset, fikir dan
zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba
Allah yang harus menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari
masyarakat yang terbaik (Khaira ummah),
atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa dengan bekerja, manusia itu
memanusiakan dirinya.
Dalam bentuk aksioma, Toto meringkasnya dalam bentuk sebuah
rumusan
:
KHI = T, AS (M, A, R,
A)
KHI = Kualitas Hidup Islami
T = Tauhid
AS = Amal Shaleh
M = Motivasi
A = Arah Tujuan (Aim
and Goal/Objectives)
R = Rasa dan Rasio (Fikir dan Zikir)
A =
Action, Actualization.
Dari rumusan di atas, Toto mendefinisikan etos kerja dalam
Islam (bagi kaum Muslim) adalah:
“Cara
pandang yang diyakini seorang Muslim bahwa bekerja itu bukan saja untuk
memuliakan dirinya, menampakkan kemanusiaannya, tetapi juga sebagai suatu
manifestasi dari amal shaleh dan oleh karenanya mempunyai nilai ibadah yang
sangat luhur”.
Ajaran Islam menunjukkan bahwa “kerja” atau “amal” adalah
bentuk keberadaan manusia.Artinya, manusia ada karena kerja, dan kerja itulah
yang membuat atau mengisi keberadaan kemanusiaan. Jika filsuf Perancis, Rene
Descartes, terkenal dengan ucapannya,
“Aku
berpikir maka aku ada” (
Cogito ergo
sum), karena berpikir baginya bentuki wujud manusia, maka sesungguhnya
dalam ajaran Islam, ungkapan itu seharusnya berbunyi
“Aku berbuat, maka aku ada”. Pandangan ini sentral sekali dalam
system ajaran Islam.
Perkembangan profesi mengimplikasikan kepada
tuntutan-tuntutan norma etik yang melandasi persoalan professional. Namun hal
tersebut tidak bisa sempurna karena sifat profesi yang terbatas, khusus dan
unggul, maka bukan tidak mungkin akan terjadi gejala-gejala penyalahgunaan
terhadap profesi yang dimiliki.
Profesionalisme merupakan sikap dari seorang professional,
dan berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok, yang disebut profesi,
atinya pekerjaan tersebut bukan pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka.
Jika profesi diartikan sebagai pekerjaan dan isme sebagai pandangan hidup, maka
professional dapat diartikan sebagai pandangan untuk selalu berfikir,
berpendirian, bersikap dan bekerja sungguh-sungguh, kerja keras, bekerja
sepenuh waktu, disiplin, jujur, loyalitas tinggi dan penuh dedikasi demi
keberhasilan pekerjaannya.
Aspek profesionalisme ini amat penting bagi seorang pekerja.Maksudnya
adalah kemampuan untuk memahami dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
prinsipnya (keahlian).Pekerja tidak cukup hanya dengan memegang teguh
sifat-sifat amanah, kuat, berakhlak dan bertakwa, namun dia harus pula mengerti
dan menguasai benar pekerjaannya.Umar ra.sendiri pernah memperkerjakan orang
dan beliau memilih dari mereka orang-orang yang professional dalam bidangnya.
Jadi, tanpa adanya profesionalisme atau keahlian, suatu usaha
akan mengalami kerusakan dan kebangkrutan. Juga menyebabkan menurunnya kualitas
dan kuantitas produksi, bahkan sampai pada kesemerawutan manajemen, serta
kerusakan alat-alat produktivitas. Hal-hal ini tentunya jelas akan menyebabkan
juga terjadinya kebangkrutan total yang tidak diinginkan.
Allah berfirman,
وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالاِنسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku
ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku”. (QS.
Al-Dzariyyat: 56).
Firman Allah SWT,
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ
فِيهَا وَيَسْ
فِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ
بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di
muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di
bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,
padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?”
Tuhan berfirman: “sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. (Al-Baqarah:
30).
Ayat di atas menegaskan bahwa manusia adalah makhluk
berketuhanan sekaligus makhluk sosial.Sebagai makhluk berketuhanan, wajib
baginya mengabdi tunduk dan patuh, serta bepegang teguh pada ajaran agama Allah
yakni al-Islam.Sementara sebagai makhluk sosial yang merupakan bagian dari
aktualisasi sebagai mahkluk berketuhanan, mereka harus menjalin silaturahmi dan
kerjasama yang baik, jujur, amanah, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan
kepada Allah SWT.dari kondisi tersebut, manusia menjadi berkembang secara
dinamis, sehingga kebutuhan hidup manusia juga semakin berkembang. Sehingga
ketergantungan manusia kepada sesamanya juga semakin tinggi. Dari sini
kemudian, lahirlah lapangan pekerjaan yang dengan lapangan pekerjaan seseorang
dapat memenuhi kebutuhannya sekaligus menolong pemenuhan kebutuhan orang lain.
Di dalam
Al-Qur’an terdapat lebih dari 100 ayat yang berbicara tentang profesi dan
kerja, diantaranya:
Firman
Allah SWT,
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ
الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
“Berkata
Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah
orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”. (QS. Yusuf: 55).
Allah berfirman,
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ
الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sesungguhnya
orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang
yang kuat lagi dapat dipercaya”. (QS. Al-Qashash: 26).
Allah berfirman,
وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ
“Dan
yang lain orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah.” (QS. Al-Muzzammil: 20).
Kepedulian terhadap etika profesi
bertitik tolak dari mahfuh firman Allah:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ
تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدىً وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
“Dan
Kami turunkan kepadamu Al-kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu
dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah
diri.” (QS.
An-Nahl: 89).
Al-Qur’an menjelaskan apa yang
dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Ini menunjukkan pentingnya mengaitkan
kerja dengan dasar-dasar Islam, karena dasar-dasar Islam datang dengan membawa
sesuatu yang mengandung kebaikan dalam kehidupan manusia di dunia dan di
akhirat nanti. Maka setiap pekerjaan mubah yang orang muslim bekerja di
dalamnya dengan niat baik untuk membangun masyarakat Islam, atau membantu kaum
muslimin maka ia menanam untuk akhirat, apakah pekerjaan itu bersifat
syar’iyyah, ilmiah, industry, administrasi, pendidikan atau lainnya.
Nabi SAW bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ،
وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya
amal-amal itu bergantung pada niat, dan masing-masing orang mendapatkan apa
yang ia niatkan.”
(HR. Bukhari, Muslim dari Umar).
Cakupan Islam yang luas ini adalah
salah satu prinsip dasar bagi aqidah Islam dan kebudayaan Islam. Imam Muhammad
ibn Hasan al-Syaibani berkata:
“Nabi
Nuh as.adalah seorang tukang kayu, dia memakan dari hasil usahanya. Idris
as.adalah seorang penjahit, Ibrahim penjual pakaian, Daud memakan dari hasil
karyanya (pembuat baju besi), Sulaiman pengrajin membuat miktal (wadah berisi
30 sha’) dari daun kurma (atau juga kelaa dan pandan), dan dia makan dari situ.
Zakariya seorang tukang kayu, Isa as.memakan dari hasil tenun ibunya”. (Al-Kasb, 35-36).
Sunnah datang sebagai aplikasi dari
etika profesi, dimana Rasul pada masa muda bekerja sebagai buruh menggembalakan
kambing milik penduduk Makkah, dan beliau menjelaskan bahwa semua Nabi pernah
menggembalakan kambing.
Setelah memahami penjelasan di atas
maka dapat disimpulkan bahwa Islam Profesi ialah suatu kajian tentang pekerjaan
yang dalam melaksanakan tugas profesinya memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik
ilmiah, serta dedikasi yang tinggi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Profesi
sebagai suatu upaya yang sungguh-sungguh, dengan mengerahkan seluruh asset,
fikir dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya
sebagai hamba Allah.
B.
Profesi yang Islami
4 Sifat Nabi yang harus ada dalam diri seorang pengusaha,
pengusaha juga termasuk pada salah satu jenis profesi:
1.
Shidiq (Jujur), jujur kepada diri sendiri juga
kepada orang lain. Sifat jujur akan melahirkan sifat keyakinan dan keberanian
untuk menghadapi ujian; apapun bentuknya.
2.
Amanah (Amanah), sifat amanah mendorong
seseorang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, masyarakat, dan
lingkungannya. Keberadaan sifat ini akan membangun kekuatan diri dan
memperbaiki hubungan sosial.
3.
Tablig (Komunikatif), seorang pebisnis harus
menjadi marketing yang hebat, juga harus menjadi seorang pembicara yang unggul.
4.
Fathonah (Cerdik), seorang pebisnis harus
memiliki kemampuan melihat sesuatu dari sudut pandang yang berbeda. Lalu,
muncullah kreativitas, ide, dan wawasan. Pada akhirnya, produk atau jasa yang
dikeluarkan pun akan menjadi produk unggul (sempurna). Karena produk yan
dihasilkan unggulan, pelanggan pun senang dan menaruh kepercayaan (trust).
Menurut Nurwadjab Ahmad dalam jurnal Amrullah Azizada
beberapa etika yang harus dimiliki oleh seorang pendidik (pendidik merupakan
suatu profesi) yang disarikan dari surat Luqman, yaitu:
1.
Shidiq,
yang berarti jujur. Sifat shidiq ini mencakup: Pertama, jujur terhadap diri sendiri dalam arti keterbukaan jiwa
dan tidak pernah mau menggadaikan makna hidupnya untuk perbuatan yang
bertentangan dengan keyakinannya. Kedua,
jujur terhadap orang lain, dalam arti berkata dan berbuat benar, juga
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada orang lain. Ketiga, jujur kepada Allah dalam arti semua kegiatan termotivasi
hanya untuk ibadah kepadaNya. Dari shidiq inilah para guru ini bertanggung
jawab bukan hanya pada atasan, lebih dari itu mereka bertanggung jawab kepada
Allah yang Maha Atas.
2.
Istiqomah,
sifat terpuji ini meliputi: Pertama, taqwim yang berarti menegakkan atau
membentuk sesuatu. Taqwim ini menyangkut kedisiplinan hidup. Kedua,
Iqamah yang berarti penyempurnaan sempuma proses. Ketiga, istiqamah yang
berarti tindakan yang mendekatkan diri kepada Allah. Dari sikap istiqamah ini
akan Iahir guru kreatif yang berdedikasi tinggi dan menjadi teladan anak
didiknya.
3.
Fathanah, yang berarti kecerdasan.
Kecerdasan ini meliputi kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan
terutama spiritual, Dari guru yang memiliki fathanah demikian akan anak-anak
cerdas dan berakhlaq mulia.
4.
Amanah, bisa dipercaya, menghormati,
dihormati dan memberi rasa nyaman pada orang lain. Jika seorang guru ia memberi rasa damai kepada muridnya; jika
orang tua, ia memberi rasa aman pada anaknya; dan jika pemimpin, ia memberi
rasa tentram pada rakyatnya.
5.
Tabligh, menyampaikan. Sifat tabligh yang
harus dimiliki para pendidik meliputi: pertama, kemampuan berkomunikasi dengan
anak didik (communication skill). Kedua, kepemimpinan (leadership).
Ketiga, pengembangan dan peningkatan sumberdaya insane (human resources
development). Dan keempat, kemampuan diri untuk mengelola sesuatu (managerial
skill).
Seorang entrepreneur
muslim sangat identik dengan kepribadian atau profil yang mengesankan para
klien, customer, dan rekan-rekan bisnisnya. Hal ini disebabkan akhlaknya yang
mulia dan budi pekertinya yang luhur. Tentu yang demikian ini tidak terbentu
dengan sendirinya, akan tetapi lahir dari kesadarannya akan budi pekerti dan
akhlak yang mulia dalam berbagai ihwal, khususnya pada usaha yang dijalaninya.
Rasulullah SAW
menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan.Rasul bekerja bukan
untuk menumpuk kekayaan duniawi.Beliau bekerja untuk meraih keridhaan Allah
SWT. Dalam sebuah cerita Rasulullah,Suatu hari Rasulullah SAW berjumpa dengan
Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari. Ketika itu Rasul melihat tangan Sa’ad melepuh,
kulitnya gosong kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari. “Kenapa
tanganmu?” tanya Rasul kepada Sa’ad. “Wahai Rasulullah,” jawab Sa’ad,
“Tanganku seperti ini karena aku mengolah tanah dengan cangkul itu untuk
mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku”. Seketika itu beliau
mengambil tangan Sa’ad dan menciumnya seraya berkata, “Inilai tangan yang
tidak akan pernah disentuh api neraka”.
Dalam kisah lain
disebutkan bahwa ada seseorang yang berjalan melalui tempat Rasulullah SAW.
Orang tersebut sedang bekerja dengan sangat giat dan tangkas.Para sahabat
kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, andaikata bekerja semacam orang itu
dapat digolongkan jihad fii sabillah, maka alangkah baiknya”.Mendengar itu
Rasul pun menjawab, “Kalau ia bekerja untuk menghidupi anak-anak yang masih
kecil, itu adalah fii sabilillah; kalau ia bekerja untuk menghidupi
keduaorangtuanya yang sudah lanjut usia, itu adalah fii sabilillah; kalau ia
bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, itu juga
fii sabililla”. (HR. Ath-Thabrani).
Bekerja adalah
manifestasi amal shaleh.Bila kerja itu amal shaleh, maka kerja adalah
ibadah.Dan bila kerja itu ibadah, maka kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan
dari kerja.Bukankah Allah SWT menciptakan manusia untuk beribadah kepadaNya?
Ajaran Islam sebagai agama universal
sangat kaya akan pesan-pesan yang mendidik bagi muslim untuk menjadi umat
terbaik, menjadi khalifah, yang mengatur dengan baik bumi dan seisinya.
Pesan-pesan sangat mendorong kepada setiap muslim untuk berbuat dan bekerja
secara professional, yakni bekerja dengan benar, optimal, jujur, disiplin dan tekun.
Akhlak Islam yang diajarkan oleh Nabiyullah Muhammad SAW, memiliki sifat-sifat
yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan profesionalisme.
Aktualisasi profesionalisme dalam
perspekitf Islam ialah berdasarkan prinsip berikut:
1.
Bahwa pekerjaan itu harus dilakukan
berdasarkan kesadaran pengetahuan yang memadai. Sebagaimana firman Allah yang
artinya:
وَلا
تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ
كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya itu akan
diminta pertanggung jawabnya. (QS. Al-Isra/17:36).
2.
Pekerjaan harus dilakukan berdasarkan keahlian. Sabda Nabi SAW yang
artinya:“Bila
suatu pekerjaan tidak diserahkan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya” (HR. Bukhari).
3.
Berorientasi kepada mutu dan hasil yang baik. Dalam Islam, amal, dan
kerja harus dilakukan dalam bentuk yang shalih. Sehingga makna amal shalih
dapat dipahami sebagai kerja sesuai standar mutu, baik mutu dihadapan Allah
maupun dihadapan manusia rekanan kerjanya.
4.
Pekerjaan itu senantiasa diawasi oleh Allah, Rasulullah dan
masyarakatnya, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
5.
Pekerjaan dilakukan dengan semangat dan etos kerja yang tinggi.
6.
Pengupahan harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan amal atau
karya yang dihasilkannya.
Apakah rahasia kesuksesan karier dan pekerjaan Rasulullah SAW?
a.
Pertama, Rasul selalu bekerja dengan cara terbaik, professional, dan
tidak asal-asalan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah menginginkan jika
salah seorang darimu bekerja, maka hendaklah meningkatkan kualitasnya”.
b.
Kedua, dalam bekerja Rasul melakukannya dengan manajemen yang baik,
perencanaan yang jelas, pentahapan aksi, dan adanya penetapan skala prioritas.
c.
Ketiga, Rasul tidak pernah menyia-nyiakan kesempata sekecil apapun. “Barangsiapa
yang dibukakan pintu kebaikan, hendaknya dia mampu memanfaatkannya, karena ia
tidak tahu kapan ditutupkan kepadanya”.
d.
Keempat,
dalam bekerja Rasul selalu memperhitungkan masa depan. Beliau adalah sosok yang
visioner, sehingga segala aktivitasnya benar-benar terarah dan terfokus.
e.
Kelima,
Rasul tidak pernah menangguhkan pekerjaan. Beliau bekerja secara tuntas dan
berkualitas.
f.
Keenam,
Rasul bekerja secara berjamaah dengan mempersiapkan (membentuk) tim yang solid
yang percayapada cita-cita bersama.
g.
Ketujuh,
Rasul adalah pribadi yang sangat menghargai waktu. Tidak berlalu sedetik pun
waktu, kecuali menjadinilai tambah bagi diri dan umatnya. Dan yang terakhir,
Rasulullah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasikeimanan dan ketakwaan.
Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk
meraihkeridhaan Allah SWT. Inilah kunci terpenting.
Menurut Salmiyah, dalam melakukan setiap pekerjaan, aspek etika
merupakan hal mendasar yang harus selalu diperhatikan. Seperti bekerja dengan
baik, didasari Iman dan Taqwa, sikap baik budi, jujur dan amanah, kuat,
kesesuaian upah, tidak menipu, tidak merampas, tidak mengabaikan sesuatu, tidak
semena-mena (proporsional), ahli dan professional, serta tidak melakukan suatu
pekerjaan yang bertentangan dengan hokum Allah atau syariat Islam (Al-Qur-an
dan Hadits).
BAB
II
KESIMPULAN
Setelah pembahasan materi di atas mengenai Islam
Profesi dan Profesi yang Islami, maka dapat kita simpulkan bahwa Islam Profesi
ialah suatu kajian tentang profesi yang bermuatan Islam, Islam menempatkan
profesi di posisi tertinggi, Islam
sebagai agama yang meletakkan dan menekankan nilai-nilai profesionalitas dalam
setiap pekerjaan yang dilakukan oleh manusia. Profesi sebagai suatu
upaya yang sungguh-sungguh, dengan mengerahkan seluruh asset, fikir dan
zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba
Allah.
Profesi yang Islami dapat tercermin dari diri
Rasulullah SAW, terdapat 4 Sifat Nabiyang
harus ada dalam diri seorang pengusaha, dalam hal ini pengusaha juga termasuk
pada salah satu jenis profesi, yakni sifat shidiq, amanah, tabligh, dan
fathonah.Rasulullah SAW menjadikan
kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan.Rasul bekerja bukan untuk
menumpuk kekayaan duniawi.Beliau bekerja untuk meraih keridhaan Allah SWT.
Terdapat banyak sekali dalam Al-Qur’an yang mengkaji tentang pekerjaan.Islam diantara agama-agama yang ada di
dunia ini adalah slah satunya agama yang menjunjung tinggi nilai kerja.Islam
menghargai orang-orang yang berilmu, petani, pedagang, tukang, dan pengrajin.Dalam
kaitannya dengan dunia pendidikan, guru merupakan salah satu jenis profesi.Seorang
guru pun dituntut untuk menjadi professional, ialah yang bertanggung jawab atas
profesi yang dikerjakannya.
Orang berilmu, petani,
pedagang, tukang, pengrajin dan profesi lainnya, ialah suatu pekerjaan yang
sangat mulia, disamping ia mengaktualisasikan dirinya di hadapan manusia, ia
pun berusaha mengaktualisasikan dirinya di hadapan Allah (sebagai hamba) yang
menjalankan syariat agama. Perkembangan profesi mengimplikasikan
kepada tuntutan-tuntutan norma etik yang melandasi persoalan professional.
Namun hal tersebut tidak bisa sempurna karena sifat profesi yang terbatas,
khusus dan unggul, maka bukan tidak mungkin akan terjadi gejala-gejala
penyalahgunaan terhadap profesi yang dimiliki.
Aktualisasi profesionalisme dalam perspektif Islam
ialah berdasarkan prinsip-prinsip yang berlandaskan Al-qur’an dan Hadist, bahwa
suatu pekerjaan itu harus berlandaskan kesadaran pengetahuan yang memadai yang
sesuai dengan kandungan QS. Al-Isra/17:36. Pekerjaan harus dilakukan
berdasarkan keahlian (professional) sesuai dengan kandungan Hadist Bukhari.Pekerjaan
senantiasa diawasi oleh Allah SWT, Rasulullah, dan masyarakat, oleh karena itu
harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.Pekerjaan harus dilakukan dengan
semangat dan etos kerja yang tinggi.
Ketika iman sudah di hati, hati akan bersih, lisan
dan perbuatan akan berada pada koridor/jalan yang benar. Oleh sebab itu, setiap
apa yang kita kerjakan, baik itu kegiatan ibadah maupun amaliyah hendaknya kita
berlandaskan nilai-nilai Islam agar apa yang dilakukan dapat bermanfaat dan
membawa kemaslahatan dunia dan akhirat. Termasuk juga dalam menekuni suatu
profesi, kita tidak hanya dituntut keahlian, keterampilan, dan pengetahuan saja
melainkan sikap dan perilaku kita dinilai oleh sekitar lingkungan dan
masyarakat, dengan menunjukkan sikap yang jujur, amanah, cerdas, dan
komunikatif sudah tentu menjadi nilai tambah untuk diri kita sendiri khususnya
untuk pekerjaan dan profesi yang kita jalani.Profesi erat kaitannya dengan
Islam, Islam di dalamnya mengkaji tentang profesi suatu pekerjaan.
Akhirnya selesai sudah pembahasan mengenai Islam
Profesi dan Profesi yang Islami yang saya paparkan secara singkat jelas dan
padat.Mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan kita
tentang Islam dan Profesi.
LAMPIRAN
Pertanyaan
:
Dewasa
ini banyak sekali terjadi penyimpangan yang terjadi pada suatu profesi,
contohnya seperti guru yang melakukan kekerasan fisik kepada peserta didiknya
sendiri, sehingga pendidikan Islam seorang guru dipertanyakan. Bagaimana cara
seorang guru mengaplikasikan pembelajaran yang Islami di dalam kelas?
Jawab:
Guru dalam pemahaman Ledicaladalah sosok manusia yang digugu
dan ditiru (menjadi teladan) bagi peserta didiknya. Oleh karena itu, guru
dituntut cerdas berdaya saing tinggi. Cerdas artinya guru memiliki kemampuan
akal (IQ), memiliki kemampuan kinestetik (Cinestetik Question), kemampuan
emosional (EQ), dan kemampuan spiritual (SQ) sedangkan berdaya saing artinya
(kuat) dalam bekerja mandiri mengatasi problema-problema pembelajaran (problem
solving) berdaya tahan dalam mencapai prestasi. Dengan demikian peserta didik
yang diasuhnya menjadi berkompeten.
Pekerjaan profesi guru amat kompleks dan
rumit. Begitu pula porses pendidikan guru, tidak dapat dilihat sebagai suatu
proses pendidikan sarjana biasa. Sebab, proses pendidikan guru amat rumit,
karena melibatkan banyak pihak seperti sekolah, melakukan program pengalaman
lapangan.Belum lagi dalam kampus dalam kampus sendiri pendidikan guru sangat
terkait dengan berbagai macam dan bentuk mata kuliah yang memiliki arah yang
berbeda-beda.
Guru merupakan figure sentral dalam peningkatan mutu pendidikan suatu bangsa.
Karena, guru menjadi garda terdepan dalam proses pembelajaran. Guru juga
merupakan pemimpin di kelas. Oleh karena itu, berhasil dan tidaknya suatu
proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas guru dalam penyelenggaraan kegiatan
tersebut.
Profesi, suatu pekerjaan yang menuntut
keahlian, keterampilan, dan pengetahuan melalui teknik-teknik tertentu.Salah
satunya profesi guru, tidak sembarang orang mampu menjadi guru. Guru merupakan
sosok seseorang yang serba tahu (menurut anak didiknya), guru sosok yang digugu
dan ditiru artinya guru menjadi teladan bagi peserta didiknya, menjadi figure
siswa di sekolah, menjadi figure di masyarakat, dan menjadi figure di dalam
keluarganya.Profesi keguruan menuntut seorang guru memiliki 4 kompetensi yang
harus ada dalam dirinya.Diantaranya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
dan professional.Keempat kompetensi ini idealnya menjadi dasar sesorang guru
dalam menjalankan tugasnya.
Namun, berkaitan dengan pertanyaan dari
saudara Yeyen tentang isu-isu penyimpangan yang dilakukan oleh seorang guru,
tenaga pendidik bangsa kita, penentu arah kemajuan bangsa, dan seorang pahlawan
tanpa tanda jasa itu membuat pertanyaan dalam diri saya.Kenapa bisa seperti
itu??Pendidikan merupakan suatu system, dimana system memiliki organ-organ di
dalamnya, termasuk guru merupakan bagian dari system pendidikan. Jika di dalam
system ada sesuatu yang salah, istilahnya ada kesalahan dalam input dan
prosesnya sudah dipastikan akan terjadi gagal produk (hasil)/ hasilnya tidak
maksimal atau bahkan rusak.
Seorang guru hendaknya mencerminkan
kepribadian yang berdasar pada kompetensi guru, agar dalam proses pencapaian
tujuan pendidikan dapat tercapai dengan maksimal. Siswa adalah tanggung jawab
guru.Siswa membutuhkan seorang guru untuk dapat mengembangkan segala potensi dirinya.Oleh
karena itu, guru harus mampu menampilkan
performance nya seideal mungkin dihadapan siswanya. Proses pembelajaran
ialah proses inti seorang guru berhadaapn langsumg dengan siswa. Di sana
terjadi tranformasi ilmu pengetahahuan,proses mengajar, mendidik, siswa
dibimbing, dan dilatih menjadi pribadi yang utuh. Disini peran guru sangatlah
penting dalam meningkatkan kualitas peserta didiknya.Dan apabila pendidiknya
saja tidak mampu berperan baik dalam hal ini makaimbasnya adalah kepada
kerusakan karakter siswa.
Bagaimana seorang guru mengaplikasikan
pembelajara yang islami?Menurut saya, jika seorang guru mampu menguasi 4
kompetensi guru, maka itu sudah menjadi modal utama baginya. Perdalam
kompeensi-kompetensi itu, hayati, dan implementasikan dalam proses pembelajaran
di sekolah. Agar lebih idealnya lagi, seorang guru hendaknya mencontoh gaya
gaya Rasulullah dalam menjalankan profesinya, yaitu dengan berperilaku jujur,
amanah, cerdik dan pandai menyampaikan ilmu pengetahuan.
Prinsip aktualisasi pekerjaan dalam
perspektif Islam:
1.
Bahwa pekerjaan itu harus dilakukan
berdasarkan kesadaran pengetahuan yang memadai.
2.
Pekerjaan harus dilakukan berdasarkan keahlian.
3.
Berorientasi kepada mutu dan hasil yang baik. Dalam Islam, amal, dan
kerja harus dilakukan dalam bentuk yang shalih. Sehingga makna amal shalih
dapat dipahami sebagai kerja sesuai standar mutu, baik mutu dihadapan Allah
maupun dihadapan manusia rekanan kerjanya.
4.
Pekerjaan itu senantiasa diawasi oleh Allah, Rasulullah dan
masyarakatnya, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
5.
Pekerjaan dilakukan dengan semangat dan etos kerja yang tinggi.
6.
Pengupahan harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan amal atau
karya yang dihasilkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Amrullah
Aziz,Pendidik Profesional yang Berjiwa
Islami,Jurnal Studi Islam.Vol. 10.No. 1.2015.
Andi Prastowo, Perubahan Mindset dan Kesiapan Guru Sekolah Dasar dalam Persaingan
Pendidikan di Era MEA, Prosiding Seminar Nasional, Yogyakarta, 2015.
Ananto Pramandhika, Motivasi Kerja dalam Islam, Undip,
Semarang, 2011.
Didin
Hafidhuddin,Zakat dalam Perekonomian
Modern,Gema Insani Press, Jakarta, 2002.
Dawami,
Iqbal, Kamus Istilah Populer Islam; Kata-kata yang Paling
Sering digunakan di Dunis Islam, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2013.
Mohammad
Irham, Etos Kerja dalam perspektif Islam,
Jurnal Substantia.Vol. 14, No. 1.IAIN
Ar-Raniry, Banda Aceh, 2012.
Rina Indiastuti,
Rubrik; Bekerja Profesional dan Cerdas
menurut Islam, Unpad. 2014.
Tim
Dosen Agama UMC, Pendididikan Agama Islam.
UMC Press, Cirebon, 2011.
Zuhdi
M, Najmuddin, Ber Islam; Menuju
Keshalehan Individual dan Sosial.Lembaga Studi Islam, Surakarta, 2004.
Al-Qur’an
dan Terjemahan, Software Qur’an versi 2.3.4.